Kamis, 12 November 2009

SMA NEGERI 1 TENGGARANG dan DUNIA PENDIDIKAN

SMA NEGERI 1 TENGGARANG

SMUN 1 Tenggarang sebagai lembaga pendidikan yang didirikan pada tahun 1967 dimana awal dikenal dengan nama
SMA Bondowoso (julukan dari masyarakat sebagai SMA Botol Kosong), kemudian diganti namanya menjadi SMPP Bondowoso. Dan berkembangnya jaman berubah nama lagi menjadi SMAN 3 Bondowoso, pada tahun 1995 berganti nama lagi menjadi SMUN 3 Bondowoso. Dengan akan diterapkan otonomi daerah maka pada tahun 1998 berubah nama lagi menjadi SMAN 1 Tenggarang hingga kini dengan alamat Jln. Raya Situbondo Tenggarang Telp. (0332) 421580 Bondowoso. Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan siswa, di SMAN 1 Tenggarang diselenggarakan ekstrakurikuler yang wajib diikuti siswa antara lain : Ekstra PMR, Ekstra Pramuka Ekstra Pencinta Alam . Adapun Ekstra Olahraga antara lain :bulu tangkis, karate, volley dan sepak bola. Ekstra KIR ( Kelompok Ilmiah Remaja) Ekstra Ketagwaan ,Ekstra Musik Dan lain-lain Dari masing-masing ekstra mempunyai program kerja yang akan mendidik untuk berorganisasi dan meningkatkan intelektual siswa. Selain itu ekstra-ekstra tersebut telah banyak sekali menyumbangkan medali dan penghargaan yang membanggakan bagi SMAN 1 Tenggranag antara lain, sebagai juara olimpiade TIK, Biologi, dan sains se kabupaten Bondowoso, salin itu di bidang non akademis SMAN 1 Tenggarang menjadi juara 1 turnament basket tingkat pelajar se Kabupaten Bondowoso dan juga beberapa even olah raga lainnya yang dimana SMAN 1 Tenggarang menjadi juaranya.
Sekolah ini juga memiliki acara rutin 3 tahun sekali yaitu acara Triwarsa tahun ini tepatnya bulan Januari yang lalu salah satu band terkenal di Indonesia J-Rock datang sebagai bintang tamu acara tersebut.





Oh ya sebentar lagi SMAN 1 Tenggarang akan merayakan Dies Natalis atau ulang tahunya yang ke-50. Insyaallah acara ini akan diselenggrakan pada tanggal 4 dan 5 Desember nanti. Semoga Sukses





PENDIDIKAN

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.

Jenjang Pendidikan

Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Pendidikan di Indonesia mengenal tiga jenjang pendidikan, yaitu pendidikan dasar (SD/MI/Paket A dan SLTP/MTs/Paket B), pendidikan menengah (SMU, SMK), dan pendidikan tinggi. Meski tidak termasuk dalam jenjang pendidikan, terdapat pula pendidikan anak usia dini, pendidikan yang diberikan sebelum memasuki pendidikan dasar.

Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan Anak Usia Dini atau disingkat PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:

* Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
* Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.

Bentuk Satuan Pendidikan Anak Usia Dini

Menurut Pasal 28 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bentuk satuan pendidikan anak usia dini dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:

Jalur Pendidikan Formal

Terdiri atas Taman Kanak-kanak dan Raudlatul Athfal (RA) yang dapat diikuti anak usia lima tahun keatas. Termasuk di sini adalah Bustanul Athfal (BA).

Jalur Pendidikan Non Formal

Terdiri atas Penitipan Anak, Kelompok Bermain dan Satuan PAUD Sejenis. Kelompok Bermain dapat diikuti anak usia dua tahun keatas, sedangkan Penitipan Anak dan Satuan PAUD Sejenis diikuti anak sejak lahir, atau usia tiga bulan.

Jalur Pendidikan Informal

Terdiri atas pendidikan yang diselenggarakan di keluarga dan di lingkungan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah melindungi hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan, meskipun mereka tidak masuk ke lembaga pendidikan anak usia dini, baik formal maupun nonformal.

Pendidikan Dasar

Pendidikan ini merupakan pendidikan awal selama 9 tahun pertama masa sekolah anak-anak, yaitu di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada masa ini para siswa mempelajari bidang-bidang studi antara lain: - Ilmu Pengetahuan Alam - Matematika - Ilmu Pengetahuan Sosial - Bahasa Indonesia - Bahasa Inggris - Pendidikan Seni - Pendidikan Olahraga

Di akhir masa pendidikan di SD, para siswa harus mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional (UN) untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke SMP dengan lama pendidikan 3 tahun.

Pendidikan Menengah

Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar, terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.